Pengertian Ketatalaksanaan
Pendidikan
Tata laksana atau disebut juga tata usaha pendidikan yaitu
segenap proses kegiatan menghimpun (menerima), mencatat, mengolah,
menggandakan, mengirim dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan
oleh organisasi. Dalam pengertian ini tata usaha bukan hanya meliputi
surat-surat saja tetapi mencakup pengeloaan semua bahan ketrangan atau
informasi yang berujud warkat.
Sedangkan menurut William Leffingwe dan Edwin Robinson yang
telah diterjemahkan oleh The Liang Gie pekerjaan kantor atau tata laksanan ini
pekerjaannya menyangkut segala usaha perbuatan menyangkut warkat, pemakaian
warkat-warkat dan pemeliharaannya guna dipakai untuk mencari keterangan
dikemudian hari
Keunggulan dan fungsi sistem penanganan kearsipan yang tertata
dalam setiap organisasi, yaitu sebagai berikut:
a.
Aktivitas kantor/organisasi akan
berjalan dengan lancar.
b. Dapat dijadikan bukti-bukti tertulis apabila
terjadi masalah
c. Dapat
dijadikan sebagai sarana komunikasi secara tertulis
d. Dapat
dijadikan bahan komunikasi
e. Dapat
menghemat waktu, tenaga dan biaya
f. Sebagai
alat pengingat
g. Sebagai
alat penyimpan warkat.
h. Sebagai
alat bantu perpustakaan di organisasi apabila memiliki perpustakaan
i. Merupakan
bantuan yang berguna bagi peimpinan dalam menetukan kebijaksanaan organisasi.
j.
Kearispan berarti penyimpanan
secara tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai kemajuan organisasi.
Sistemkearsipan yang seringdanmasihberlaku di
instansiinstansidiantaranyasebagaiberikut:
a.
Sistem sentralisasi merupakan
kearispan dimana semua surat perusahaan disimpan dalam satu ruangan bukan dalam
kantor terpisah.
b.
Sistem desentralisasi adalah
sistem kearsipan yang dalam pelaksanaannya tidak dipusatkan pada satu unit
kerja, karena masing-masing unit pengolah menyimpan arsipnya
Penanganan Surat Menyurat
Proses penanganan surat menurut LAN RI (1997), melalui
tahap-tahap sebagai berikut :
a. Penyortiran
surat, berdasarkan surat penting, surat dinas pemerintahan, surat dinas
perusahaan dan surat dinas perorangan.
b.
Pembukaan sampul dan pengeluaran
surat dari dalam sampul
c.
Meneliti surat.
d.
Pembacaan surat dan pemberian
kartu disposisi.
e.
Penyampaian surat (intern).
f.
Pencatatan surat (menggunakan
kartu kendali, buku agneda, buku pembantu agenda)
g. Langkah akhir (penyimpanan surat baik arsip
aktif maupun inaktif).
Dalam penyusunan surat dikenal beberapa petugas
penghimpun(penerima), penyortir, pencatat, pengarah, pengolah dan penata arsip
a. Penerima
surat bertugas:
·
Menerima surat
·
Menerima jumlah dan alamat surat
·
Memberi paraf dan nama terang
pada buku ekspedisi
·
Meneliti tanda-tanda kerahasiaan
surat, kesesuaian isi surat
·
Meneruskan kepada penyortir surat
b.
Penyortir surat bertugas:
·
Menerima surat masuk
·
Mengelompokkan surat kedalam
surat dinas dan pribadi
·
Membuka surat dinas berdasarkan
jenis surat penting dan surat biasa
·
Meneliti lampiran
·
Membubuhkan tanda penerimaan pada
setiap surat
·
Menyampaikan surat yang sudah
terbuka atau masih tertutup kepada pencatat surat
c.
Pencatat surat bertugas:
·
Menerima, menhitung dan mencatat
surat yang sudah diteliti
·
Mencatat surat tersebut pada
pengantar surat, kartu kendali, lembar pengatar surat rahasia
·
Menyampaikan surat diatas setelah
dilampiri lembar pengantar dan kartu kendali
d.
Pengarah bertugas:
·
Menerima, meneliti surat yang
telah dilampiri lembaran pengantar atau kartu kendali, untuk itu serahkan
dengan menunjukkan siapa pengolah surat
·
Menyampaikan surat tersebut
diatas kepada pengolah, dengan melalui petugas tata usaha sekolah
·
Menyimpan arsip kartu kendali
satu lembar
e.
Pengolah bertugas:
·
Menerima surat, membahas sendiri
atau membahsa dengan memberikan disposisi pada lembar disposisi yang telah
tersedia
·
Mengembalikan surat yang telah
diolah kepada pengarah melalui petugas tata usaha yang ditempatkan padanya
f.
Penata arsip bertugas:
·
Mengolah surat dari pengarah yang
telah disimpan pada almari berkas sesuai dengan system klasifikasi yang berlaku
·
Menerima kartu kendali untuk
disimpan pada tempatnya
·
Mengirim kartu kendali lain pada
pengolah sebagai bukti bahwa surat yang sudah diolah sudah disimpan dibagian
arsip
Ruang Lingkup Kegiatan
dalam Urusan Ketatalaksanaan Pendidikan
Bagian ketatausahaan sekolah dimaksudkan untuk dapat
mempermudah proses penyelanggaraan kegiatan pendidikan di sekolah. Secara rinci
kegiatan sekolah yang dibantu kemudahannya adalah kegiatan-kegiatan sebagai
berikut:
·
Kegiatan yang menyangkut
manajemen kurikulum.
·
Kegiatan yang menyangkut
manajemen murid.
·
Kegiatan yang menyangkut
manajemen personil atau tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
·
Kegiatan mengenai pekerjaan surat
menyurat.
·
Kegiatan yang menunjang manajemen
keuangan.
·
Kegiatan yang menunjang manajemen
sarana prasarana.
·
Kegiatan yang menunjang hubungan
sekolah dengan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar