Manajemen
peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik
mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus
sekolah. Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil
personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada
pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti:
pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan
kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Tujuan Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan
khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
2.
Menyalurkan
dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
3.
Menyalurkan
aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
4.
Dengan
terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik
dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi Manajemen Peserta Didik
Fungsi
manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik
untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan
segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi
kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi
manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan
individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan
potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi
bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat),
dan kemampuan lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan
fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan
sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan
lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini
berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran
aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi,
kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian
patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan
diri peserta didik secara keseluruhan.
4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan
kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera
dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia
akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
Prinsip-Prinsip
Manajemen Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah
sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut
sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip
manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta
didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang
dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Manajemen peserta didik dipandang sebagai
bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai
tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara
keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam
kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen
sekolah.
2. Segala bentuk kegiatan manajemen peserta
didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta
didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak
disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan
bukan untuk yang lainnya.
3. Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik
haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka
ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada
pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka
melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah
dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh
karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing.
Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan
terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
5. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah
mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian
akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan
juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa
ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui
kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6. Apa yang diberikan kepada peserta didik dan
yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah
fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa
depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar