Senin, 23 Maret 2020

MANAGEMEN PESERTA DIDIK

Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.

Tujuan Manajemen Peserta Didik

Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
1.                 Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
2.                 Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
3.                 Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
4.                 Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.

Fungsi Manajemen Peserta Didik

Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3.      Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.      Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.

Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik

Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
2.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3.      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
5.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.

6.      Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

MANAGEMEN KURIKULUM


Kurikulum adalah suatu sistem yang mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan erat dan menunjang satu sama lain. Komponen-komponen kurikulum tersebut terdiri dari tujuan, materi pembelajaran, metode, dan evaluasi. Dalam bentuk sistem ini kurikulum akan berjalan menuju suatu tujuan pendidikan dengan adanya saling kerja sama di antara seluruh subsistemnya. Apabila salah satu dari variabel kurikulum tidak berfungsi dengan baik, maka sistem kurikulum akan berjalan kurang baik dan maksimal.
Secara etimologis, istilah kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman romawi kuno. Dalam bahasa prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan finish untuk memperoleh medali atau penghargaan (Zainal Arifin, 2011: 2).
UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.

Ruang lingkup manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan bagian integral dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Lingkup manajemen kurikulum meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum. Pada tingkat satuan pendidikan kegiatan kurikulum lebih mengutamakan untuk merealisasikan dan merelevansikan antara kurikulum nasional (standar kompetensi/kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekolah yang bersangkutan, sehingga kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang integritas dengan peserta didik maupun dengan lingkungan dimana sekolah itu berada.

Prinsip pelaksanaan manajemen kurikulum
Terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum, yaitu:
a)      Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
b)      Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan demokrasi, yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan kurikulum
c)      Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum, perlu adanya kerja sama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
d)      Efektivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbngkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurukulum tersebut sehingga memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relative singkat.
e)       Mengarahkan visi, misi dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum (Rusman, 2009: 4).

ORGANISASI LEMBAGA PENDIDIKAN


Lembaga pendidikan adalah badan atau instansi baik negeri maupun swasta yang melaksanakan kegiatan mendidik.
UNSUR-UNSUR YANG MEMBENTUK ORGANISASI
a)      manusia
b)      tempat kedudukan
c)      tujuan
d)      pekerjaan
e)      struktur
f)       teknologi
g)      lingkungan

STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi merupakan bentuk dari organisasi secara keseluruhan yang menggambarkan kesatuan dari berbagai segmen dan fungsi organisasi yang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, ukuran, jenis teknologi dan sasaran yang akan dicapai

KEGUNAAN SKEMA/BAGAN ORGANISASI
a)      Menjelaskan hierarki dalam organisasi
b)      Besar kecilnya organisasi
c)      Garis saluran wewenang
d)      Berbagai macam satuan organisasi
e)      Rincican aktivitas
f)       Rincian tugas pejabat
g)      Nama dan pangkat golongan
h)      Jumlah dan foto pejabat
i)       Kedudukan

SATUAN-SATUAN DALAM ORGANISASI
a)      satuan pimpinan
b)      satuan haluan
c)      satuan operasi
d)      satuan komersial
e)      satuan penataan
f)       satuan kontrol
g)      satuan konsultasi

PERAN DEWAN PENDIDIKAN
a)      Pemberi pertimbangan pelaksanaan kebijakan pendidikan
b)      Pendukung penyelengaraan pendidikan
c)      Pengontrol dalam penyelengaraan dan keluaran pendidikan
d)      Mediator antara pemerintah dan DPRD dengan masyarakat

PERAN KOMITE SEKOLAH
a)      Pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan sekolah
b)      Pendukung finansial pemikiran maupun tenaga dalam penyelengaraan di satuan pendidikan
c)      Pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelengaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan
d)      Mediator antara pemerintah dan DPRD dengan masyarakat di satuan pendidikan

Adapun elemen-elemen dari struktur organisasi sebagai berikut:
1.      KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah, berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM). Yang bertugas sebagai berikut:
a)      Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
b)      Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
c)      Menyusun perencanaan
d)      Mengorganisasikan kegiatan
e)      Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
f)       Mengkoordinasikan kegiatan
g)      Melaksanakan pengawasan
h)      Menentukan kebijaksanaan
i)       Mengadakan rapat mengambil keputusan
j)       Mengatur proses belajar mengajar
k)      Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan

2.      WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah yang membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a)      Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
b)      Pengorganisasian
c)      Pengarahan
d)      Ketenagakerjaan
e)      Pengkoordinasian
f)       Pengawasan
g)      Penilaian
h)      Identifikasi dan pengumpulan data
i)       Pengembangan keunggulan
j)       Penyusunan laporan

3.      URUSAN KURIKULUM
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan
b)      Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
c)      Mengatur Penyusunan PRogram Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
d)      Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB
e)      Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
f)       Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
g)      Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
h)      Mengatur Mutasi Siswa
i)       Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis
j)       Menyusun Laporan

4.      URUSAN KESISWAAN
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling
b)      Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
c)      Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra
d)      Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
e)      Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
f)       Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi
g)      Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa

5.      URUSAN SARAN DAN PRASARANA
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
b)      Merencanakan program pengadaannya
c)      Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana
d)      Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
e)      Mengatur pembakuannya
f)       Menyusun laporan
6.      URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite
b)      Menyelenggarakan bakti social, karyawisata
c)      Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni) dan menyusun laporan
7.      GURU MATA PELAJARAN
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Membuat Perangkat Pembelajaran
b)      Melaksanakan kegiatan pembelajaran
c)      Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
d)      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
e)      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f)       Mengisi daftar nilai siswa
g)      Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
h)      Membuat alat pelajaran / alat peraga
i)       Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
j)       Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
k)      Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
l)       Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
m)   Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
n)      Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
o)      Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum
p)      Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya
8.      WALI KELAS
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Pengelolaan kelas
b)      Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
c)      Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
d)      Pembuatan catatan khusus tentang siswa
e)      Pencatatan mutasi siswa
f)       Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
g)      Pembagian buku laporan hasil belajar
9.      GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b)      Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c)      Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar
d)      Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
e)      Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
f)       Menyusun Satatistik hasil penilaian B.K
g)      Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
h)      Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
i)       Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
10.  PUSTAKAWAN SEKOLAH
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
b)      Pengurusan pelayanan perpustakaan
c)      Perencanaan pengembangan perpustakaan
d)      Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
e)      Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
f)       Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
g)      Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
h)      Menyusun Tata tertib perpustakaan
i)       Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
11.  PENGELOLA LABORATORIUM
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
b)      Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c)      Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
d)      Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
e)      Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
f)       Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium
12.  KEPALA TATA USAHA
Tugas-tugasnya sebagai berikut:
a)      Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
b)      Pengelolaan keuangan sekolah
c)      Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa
d)      Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
e)      Penyusunan administrasi perlengkapan
f)       Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
g)      Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
h)      Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala

JENIS TENAGA PENDIDIKAN, PENGADAAN, PENGANGKATAN, PENEMPATAN, DAN PEMBERHENTIAN TENAGA DIDIK

  JENIS TENAGA KEPENDIDIKAN ·          Tenaga kependidikan terdapat di jalur pendidikan sekolah dan di jalur pendidikan luar sekolah. ...